Hello teman-teman yang masih muda,
jaga diri kalian dari Narkoba. Karena Narkoba akan mengancam hidupmu. Nah,
untuk teman-teman yang masih duduk di bangku pelajar/mahasiswa, kali ini admin
akan membagikan artikel gratis untuk membantu menyelesaikan tugas tentang Contoh Karya Ilmiah
Lengkap tentang Tentang Bahaya Narkoba Bagi Remaja. Untuk lebih jelasnya, mari kita baca artikelnya berikut
ini.
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka kami
bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba ” dan dengan harapan
semoga makalah ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga
lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita
mengkonsumsi barang haram itu.
Makalah ini juga sebagai persyaratan tugas akhir pada Mata Kuliah Ilmu
Sosial Dan Budaya Dasar.Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi Para Mahasiswa,
Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah
ini semoga bisa di pergunakan dengan semestinya.makalah narkoba
IRFAN, 22 April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
........................................................ i
DAFTAR ISI
.......................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1
A. Latar
Belakang
1
B.
Pembatasan Masalah
1
C.
Rumusan Masalah
1
D.
Tujuan Penulisan
1
E.
Manfaat Penulisan
2
F.
Metode Pengumpulan Data
2
BAB II
PEMBAHASAN
3
A.
Pengertian Narkotika atau Narkoba
3
B. Jenis
– jenis Narkotika atau Narkoba
4
1. Opiat atau Opium
4
2. Morfin
4
3. Heroin atau Puta
5
4. Ganja atau Kanabis
6
5. LSD
6
6. Kokain
7
C.
Bahaya Bagi Pelajar
7
D.
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
8
E. Upaya
Pencegahan
9
F. Cara
Pengobatan Narkoba
9
BAB III
PENUTUP
11
A.
Kesimpulan
11
B. Saran
11
DAFTAR PUSTAKA
12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Dikalangan para siswa,
terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya
penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs.
Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau
sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin
tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu.
Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.
B. Pembatasan Masalah
Melihat dari latar
belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan
batasan-batasan pada :
1.
Pengertian Narkotika/Narkoba
2.
Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3. Cara
Pengobatan Narkoba
C. Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas
dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Bagaimana
Pengertian Narkotika/Narkoba?
2. Bagaimana
Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana Cara
Pengobatan Narkoba?
D. Tujuan Penulisan
Tujuan daripada penulisan
makalah ini adalah :
1.
Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2.
Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3. Mengetahui
Cara Pengobatan Narkoba
E. Manfaat Penulisan
Hasil dari penulisan
ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada
siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan
makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat
dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
F. Metode Pengumpulan
Data
Data penulisan makalah
ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah
Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengeritan
Narkotika/Narkoba
Narkotika/ Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer
beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk
candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga
tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The
Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba,
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah
NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai
risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU
No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika
adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang
berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada
susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas
mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai
menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
B. Jenis-Jenis
Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang
sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja
atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis
Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat
penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk
LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya
disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti
alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat
pelarut (solven).
Sering kali pemakaian
rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus
diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung
menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1. OPIAT atau Opium
(candu)
Merupakan golongan
Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa kesibukan
(rushing sensation)v
Menimbulkan semangatv
Merasa waktu berjalan lambatv
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabukv
Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang)v
Timbul masalah kulit di sekitar
mulut dan hidung.v
2. MORFIN
Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke
dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Menimbulkan euforia.v
Mual, muntah, sulit buang hajat
besar (konstipasi)v
Kebingungan (konfusi)v
Berkeringatv
Dapat menyebabkan pingsan,
jantung berdebar-debarv
Gelisah dan perubahan suasana
hati.v
Mulut kering dan warna muka
berubah.v
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan
narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga
99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna
putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan
yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan
seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).
Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Denyut nadi melambat.v
Tekanan darah menurun.v
Otot-otot menjadi lemas/relaks.v
Diafragma mata (pupil) mengecil
(pin point).v
Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.v
Membentuk dunia sendiri
(dissosial) : tidak bersahabat.v
Penyimpangan perilaku :
berbohong, menipu, mencuri, kriminal.v
Ketergantungan dapat terjadi
dalam beberapa hari.v
Efek samping
timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung
berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan
efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama
yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih
cepat.v
Mulut dan tenggorokan kering.v
Merasa lebih santai, banyak
bicara dan bergembira.v
Sulit mengingat sesuatu kejadian.v
Kesulitan kinerja yang
membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.v
Kadang-kadang menjadi agresif
bahkan kekerasan.v
Bilamana pemakaian dihentikan
dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.v
Gangguan kebiasaan tidur.v
Sensitif dan gelisah.v
Berkeringat.v
Berfantasiv
Selera makan bertambahv
5. LSD atau lysergic
acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai
golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk
kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar.
Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan
LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir
setelah 8-12 jam.
Timbul rasa yang disebut Tripping
yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.v
Biasanya halusinasi ini digabung
menjadi satu hingga timbulv
obsesi terhadap
yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Menjadi sangat indah atau bahkan
menyeramkan dan lamav
kelamaan membuat
perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.v
Diafragma mata melebar dan demam.v
Disorientasi.v
Depresi.v
Pusingv
Panik dan rasa takut berlebihan.v
Flashback (mengingat masa lalu)
selama beberapa minggu atau bulan kemudian.v
Gangguan persepsi seperti merasa
kurus atau kehilangan berat badan.v
6. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk
yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain
asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding
bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang
disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
C. Bahaya
Narkoba Bagi Pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak
negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah
Sebagai berikut :
• Perubahan dalam
sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos,
menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah
tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap,
mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan
kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk
membeli narkoba.
D. Bahaya Narkoba Bagi
Remaja
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini
adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan
saja.
Narkoba adalah singkatan
dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk
istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari
tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka
.Ketergantungan obat
dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
E. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan
terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus
melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena
biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan
sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus
lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai
saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap
dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak
kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi
anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk
menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat
terealisasikan dengan baik
F. Cara Pengobatan
Narkoba
Pertolongan penderita
Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi
dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah
proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan
cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan
penurunan dosis obat pengganti.
Setelah menjalani
detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang
tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap
zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
dapat disimpulkan bahwa :
• Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
• Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
•
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologi
•
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan
berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan,
termasuk bagi aparat hukum.
• Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
B. Saran
1. Mengingat perlunya
kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa SMP/MTs.
2. Mengingat berbagai
resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum
terlambat.
3. Lebih baik mencegah
daripada mengobati
Daftar Pustaka
Ahmad Amin, Buku
Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika
http://web.netura.net.id/
http://wikipedia.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
http://www.pikiran-rakyat.com/
http://www.wawasandigital.com/
http://boyvirgojogja.blogspot.com
- See more at:
http://pbsstainmetro.blogspot.com/2014/02/contoh-karya-ilmiah-lengkap-tentang_27.html#.dpuf